GARUT, iNews.id - Aparat kepolisian telah dikerahkan untuk menangani kasus investasi bodong di Kabupaten Garut. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memastikan laporan yang diberikan para korban ke SPKT Rabu (30/3/2022) telah ditindaklanjuti.
“Sudah diterima laporannya,” kata Wirdhanto kepada wartawan melalui pesan instan WhatsApp, Kamis (31/3/2022).
Laporan para korban ini, lanjut Wirdhanto, akan diproses secara hukum. Dari informasi yang didapat, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut sudah ditugaskan untuk menyelidiki kasus investasi yang disebut mencapai miliaran rupiah tersebut.
Salah satu korban yang melapor ke SPKT Mapolres Garut, Irna Nurliafari (33), warga Jalan Bojong Sudika, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menuturkan dia mengenal investasi bodong itu saat berkunjung ke salah satu salon di Garut.
“Waktu di salon saya menanyakan informasi mengenai layanan suntik kecantikan. Waktu bertanya itulah, saya ditawari untuk ikut investasi dan saya pun tertarik,” tutur Irna.
Editor : Asep Supiandi