get app
inews
Aa Text
Read Next : Akibat Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Ditembak

Terdakwa Pencabulan Keponakan di Citamiang Sukabumi Dituntut 18 Tahun Penjara

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:10:00 WIB
Terdakwa Pencabulan Keponakan di Citamiang Sukabumi Dituntut 18 Tahun Penjara
Warga di depan ruang sidang untuk mendengar tuntutan jaksa. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Intinya kami apresiasi JPU Kejari Kota Sukabumi. (Yang memberatkan lagi) dalam persidangan juga pelaku tidak meminta maaf dan tidak mengakui, serta berbelit-belit, mempersulit proses persidangan," ujar Yoseph.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut