Terdakwa Pencabulan Keponakan di Citamiang Sukabumi Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis, 02 Maret 2023 - 16:10:00 WIB
"Intinya kami apresiasi JPU Kejari Kota Sukabumi. (Yang memberatkan lagi) dalam persidangan juga pelaku tidak meminta maaf dan tidak mengakui, serta berbelit-belit, mempersulit proses persidangan," ujar Yoseph.
Editor: Agus Warsudi