Melawan saat Akan Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Ditembak Polisi
SUKABUMI, iNews.id - RY (39) dan IR (49), dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak polisi di Jalan Suryakencana, Desa/Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Tindakan tegas terukur itu dilakukan karena kedua pelaku mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Sebelum penangkapan dilakukan, petugas Unit Reskrim Polsek Nagrak melakukan penyelidikan dan pengintaian seusai menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor.
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, bersama personel Unit Reskrim dan Opsnal Unit Intelkam Polsek Nagrak menangkap dua pelaku curanmor RY dan IR.
"Pada hari Rabu (22/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku curanmor. Lalu hingga pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 04.44 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolsek Nagrak, Kamis (2/3/2023).
Saat akan ditangkap, ujar Iptu Teguh Putra Hidayat, tersangka RY dan IR mencoba kabur. Bahkan salah satu pelaku melakukan tindakan yang membahayakan petugas.
Editor: Agus Warsudi