get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa M4,0 Guncang Sukabumi, Bangunan SDN Gunung Biru Ambruk

Melawan saat Akan Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Ditembak Polisi 

Kamis, 02 Maret 2023 - 08:59:00 WIB
Melawan saat Akan Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Ditembak Polisi 
RY dan IR, pelaku curanmor jalan terpincang karena kaki mereka ditembak polisi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, akibat perbuatannya, kedua tersangak disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e, dan ke-5e KUHPidanan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut