NAGRAK, iNews.id - Dua terduga pelaku curanmor ditembak polisi saat ditangkap, Kamis (2/3/2023). Terduga pelaku masing-masing inisial RY (39) dan IR (49). Keduanya ditangkap di Jalan Suryakencana, Nagrak, Sukabumi.
Polisi menembak kedua terduga pelaku karena melawan saat ditangkap. Terduga pelaku mencuri motor yang di parkir malam hari.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: