Akibat Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Ditembak

NAGRAK, iNews.id - Dua terduga pelaku curanmor ditembak polisi saat ditangkap, Kamis (2/3/2023). Terduga pelaku masing-masing inisial RY (39) dan IR (49). Keduanya ditangkap di Jalan Suryakencana, Nagrak, Sukabumi. 

Polisi menembak kedua terduga pelaku karena melawan saat ditangkap. Terduga pelaku mencuri motor yang di  parkir malam hari. 


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: