Tekan Kecurangan di Pilbup Bandung 2020, Bawaslu Kerahkan Kader Pengawasan Partisipatif
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung mengimbau seluruh paslon menginstruksikan timses dan simpatisan untuk menjaga suasana damai hingga penghitungan suara dilakukan. Di antaranya dengan menjaga para loyalis agar tidak merusak alat peraga kampanye paslon lain.
"Kami sudah menerima laporan ada perusakan APK milik paslon. Tentu saja, hal ini sangat disayangkan karena bisa merusak suasana kompetisi yang seharusnya berlangsung secara demokratis dan fair play," tutur dia.
Diketahui, Pilbup Bandung 2020 diikuti tiga paslon kepala daerah, yakni nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogo, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.
Editor: Agus Warsudi