Tangkap 14 Pelaku Curanmor di Sukabumi, Polisi Amankan 29 Unit Motor Curian
Jumat, 24 Februari 2023 - 18:56:00 WIB
“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu sebanyak 6 kasus. Tersangka yang berhasil diamankan, 13 orang oleh Satreskrim Polres Sukabumi dan satu oleh polsek jajaran dengan total barang bukti 29 unit motor,” ujar AKBP Maruly Pardede.
Terhadap 14 tersangka pelaku curanmor, tutur Kapolres Sukabumi, petugas menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan tersangka penadah barang barang hasil curiannya dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
"Kami juga mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan motor tersebut. Kami jerat pelaku kejahatan ini dengan Pasal 372 dan 378 KUHP,” tutur Kapolres Sukabumi.
Editor: Agus Warsudi