get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Kasus Tipu Gelap, Polres Sukabumi Usut Dugaan Pemalsuan BPKB Mobil dan Motor

Tangkap 14 Pelaku Curanmor di Sukabumi, Polisi Amankan 29 Unit Motor Curian

Jumat, 24 Februari 2023 - 18:56:00 WIB
Tangkap 14 Pelaku Curanmor di Sukabumi, Polisi Amankan 29 Unit Motor Curian
Puluhan motor curian diamankan polisi dari 14 tersangka pelaku curanmor. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 14 tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan motor (motor) di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi selama Februari 2023. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 29 unit motor curian.

Kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Sukabumi dan polsek jajaran. Ke-14 tersangka dan 29 motor curian ditampilkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (24/2/2023).

“Kami melaksanakan operasi dengan sasaran curanmor. Dari pelaksanaan operasi itu, Polres Sukabumi mengungkap beberapa kasus dan mengamankan belasan tersangka yang di antaranya merupakan penjahat kambuhan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasatreskrim AKP Dian Pornomo dan Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman.

AKBP Maruly Pardede menyatakan, 29 unit motor curian itu merupakan hasil pengungkapan enam kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sukabumi. 

“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu sebanyak 6 kasus. Tersangka yang berhasil diamankan, 13 orang oleh Satreskrim Polres Sukabumi dan satu oleh polsek jajaran dengan total barang bukti 29 unit motor,” ujar AKBP Maruly Pardede.

Terhadap 14 tersangka pelaku curanmor, tutur Kapolres Sukabumi, petugas menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan tersangka penadah barang barang hasil curiannya dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

"Kami juga mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan motor tersebut. Kami jerat pelaku kejahatan ini dengan Pasal 372 dan 378 KUHP,” tutur Kapolres Sukabumi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut