Sidang Ke-4 Kasus Pencabulan Keponakan di Sukabumi Panas, Keluarga Korban Kecewa

SUKABUMI, iNews.id - Sidang keempat kasus pencabulan keponakan oleh paman di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, berlangsung panas, Kamis (23/2/2023). Keluarga korban kecewa oleh sikap jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak memberitahukan jadwal persidangan.
Akibatnya, keluarga tidak mengikuti persidangan sejak awal. Penasihat hukum dari keluarga korban pun menegur JPU karena tidak memberi tahu jadwal persidangan.
Padahal keluarga korban sudah menunggu sejak pagi di depan ruangan sidang Kartika untuk ikut menghadiri idang keempat dengan agenda menghadirkan saksi meringankan itu.
"Kami menunggu dari jam 8 pagi, karena katanya jadwal (sidang)-nya antara jam 9. Jam 10 saya masih tunggu di sini, kami bingung (belum ada pemberitahuan sidang dimulai). Untung anak saya mendengar majelis hakim dari dalam ruangan sidang, menyebut nama terdakwa RP alias Dede (31), lalu buru-buru saya masuk," kata SAI (60), nenek korban.
Editor: Agus Warsudi