Sunjaya Diberhentikan dari Bupati karena OTT KPK, Istrinya Terpilih Jadi Wabup Cirebon
CIREBON, iNews.id - Istri mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang diberhentikan karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menjadi Wakil Bupati (Wabup) Cirebon. Wahyu Tjiptaningsih yang akrab disapa Ayu itu terpilih lewat rapat paripurna pemilihan dan penetapan calon terpilih Wabup Cirebon di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (2/12/2020).
Dengan terpilihnya Ayu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi akhirnya memiliki pendamping untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Dalam rapat paripurna yang diikuti oleh sekitar 47 anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini, Ayu berhasil menang atas lawannya yakni Cunadi. Ayu dan Cunadi merupakan kader dari PDI Perjuangan dan keduanya diusung sebagai Cawabup Cirebon.
Ayu mendapatkan 36 suara meninggalkan Cunadi yang hanya memperoleh satu suara. Sedangkan, 10 suara lainnya dianggap tidak sah.
Anggota DPRD Cirebon memiliki 49 anggota. Namun dalam rapat paripurna itu, dua anggota DPRD Kabupaten Cirebon lainnya berhalangan hadir.
Setelah resmi terpilih untuk mendampingi Imron, Ayu mengaku akan bekerja secara maksimal agar Kabupaten Cirebon bisa lebih baik lagi ke depannya.
"Saya mengharapkan masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat, untuk bisa membangun Kabupaten Cirebon lebih maju. Ini hari bersejarah bahwa sekarang Cirebon telah memiliki wakil bupati," kata Ayu di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi menyampaikan, untuk pelantikan Ayu diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pihaknya bakal mengirim hasil penetapan pemilihan wabup Cirebon itu ke Pemprov Jabar pada Kamis (3/12/2020) besok atau paling lambat hari Jumat (4/12/2020).
"Pelantikan tergantung pak gubernur karena kan ini dikirim ke gubernur," ujar Luthfi.
Editor: Maria Christina