Soal Unjuk Rasa PPKM Berujung Ricuh, Sekda Kota Bandung: Ada Dugaan Ditunggangi

BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna angkat bicara soal aksi unjuk rasa atau demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berujung ricuh. Ema menduga ada kelompok tertentu di republik ini yang menggerakkan.
Ema mengatakan, melihat unjuk rasa di Balaikota Bandung dan Gedung Sate pada Rabu (21/7/2021) dan informasi dari kepolisian, ada indikasi kelompok tertentu menunggangi aksi tersebut.
"Ukurannya, apa hubungannya demo dengan bawa bom molotov. Itu kan tidak ada keterkaitannya. Kan kalau saya melihat dan mendengar membaca di media. Apa kaitannya coba?" kata Sekda Kota Bandung, Jumat (23/7/2021).
Menurut Ema, para pengunjuk rasa itu juga belum tentu tahu substansi PPKM darurat. Mereka mungkin hanya ikut-ikutan. "Nah ikut-ikutan ini biasanya ada yang menggerakkan. Kalau saya hanya menduga. Yang memiliki kewenangan memberikan statement seperti ini kepolisian," ujar Sekda Kota Bandung.
Ema Sumarna menuturkan, penanggulangan pandemi Covid-19, harus diimbangi oleh kesadaran dari seluruh masyarakat. Salah satu hal yang paling utama agar penyebaran tertahan atau tidak terjadi penularan adalah orang tidak berkeliaran. Apalagi berkerumun.
"Gini lah ya, yang namanya pandemi ini, tidak dalam posisi, siapapun menghendaki. Tapi Allah menakdirkan pandemi ini ada. Untuk menangani pandemi ini tidak bisa hanya mengandalkan sikap disiplin dan kesadaran pemerintah melalui gugus tugas," tutur Ema.
Sekda Kota Bandung mengatakan, aksi unjuk rasa, turun ke jalan, dan berkurumun, tidak perlu dilakukan. Sebab, menyalurkan pendapat dengan cara berkerumun atau unjuk rasa, kontraproduktif dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, mereka memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Tapi kan tidak usah dengan melakukan tindakan seperti yang kemarin (unjuk rasa anarkistis). Sampaikan saja (aspirasi), toh kita pun, gugus tugas, tidak diam. Cuman kan menangani ini tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan," ucapnya.
Ema mengatakan, apalagi unjuk rasa disertai tindakan-tindakan dan ekses lain, seperti merusak fasilitas umum. Saat ini ini, pemerintah kota di manapun, termasuk di Kota Bandung, sedang kesulitan masalah keuangan. Pendapatan Pemkot Bandung menurun drastis. "Terus yang dirusak itu dana siapa? Dana masyarakat yang dikelola oleh pemerintah," ujar Ema.
Jadi, tuturnya, janganlah berpikir emosional sesaat. Komunikasikan saja aspirasi secara baik-baik. Tidak usah menggelar yang unjuk rasa dengan turun ke jalan dan berkerumun, karena bertentangan dengan kondisi kekinian, pandemi Covid-19.
"Seharusnya masyarakat itu menghindari kerumunan. Mengurangi dan bisa mengeliminasi mobilitas yang tidak perlu. Salurkan saja aspirasi. Ada dewan yang terhormat. Kami pun welcome ya. Tidak harus dengan tekanan-tekanan seperti itu. Kami ini paham, kami ini tahu. Cuma kita sadari, tidak mudah mengambil langkah dan kebijakan di masa seperti ini," tutur Sekda.
Sekda menuturkan, PPKM darurat tidak hanya berlaku di Kota Bandung, tetapi se-Jawa dan Bali. Bahkan diperluas ke provinsi lain, di luar Jawa. Pemkot Bandung dalam rangka menjalankan apa yang menjadi arah kebijakan dari pimpinan republik, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada pak presiden ya. Kemudian dipertegas oleh jajarannya dalam hal ini Menteri Dalam Negeri mengeluarkan beberapakan SE Mendagri. Kami pun menindaklanjuti dengan Perwal. Semua ini tidak dalam artian jalan masing-masing. Tidak! Pemerintahan itu sistem. Satu kesatuan. Mulai dari level, pusat, provinsi, termasuk kita yang ada di Kota Bandung. Kita melaksanakan kebijakan itu," tutur Ema.
"Jadi, jangan seolah-olah PPKM darurat ini inisiatif ansich di Kota Bandung. Ini berlaku se-Jawa dan Bali. Saya pikir mereka juga tahu, cuma biasalah ini adalah yang punya agenda-agenda yang menurut saya tidak sejalan dengan kondisi seperti ini," ucap Sekda.
Editor: Agus Warsudi