Soal Unjuk Rasa PPKM Berujung Ricuh, Sekda Kota Bandung: Ada Dugaan Ditunggangi

Sekda Kota Bandung mengatakan, aksi unjuk rasa, turun ke jalan, dan berkurumun, tidak perlu dilakukan. Sebab, menyalurkan pendapat dengan cara berkerumun atau unjuk rasa, kontraproduktif dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, mereka memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Tapi kan tidak usah dengan melakukan tindakan seperti yang kemarin (unjuk rasa anarkistis). Sampaikan saja (aspirasi), toh kita pun, gugus tugas, tidak diam. Cuman kan menangani ini tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan," ucapnya.
Ema mengatakan, apalagi unjuk rasa disertai tindakan-tindakan dan ekses lain, seperti merusak fasilitas umum. Saat ini ini, pemerintah kota di manapun, termasuk di Kota Bandung, sedang kesulitan masalah keuangan. Pendapatan Pemkot Bandung menurun drastis. "Terus yang dirusak itu dana siapa? Dana masyarakat yang dikelola oleh pemerintah," ujar Ema.
Jadi, tuturnya, janganlah berpikir emosional sesaat. Komunikasikan saja aspirasi secara baik-baik. Tidak usah menggelar yang unjuk rasa dengan turun ke jalan dan berkerumun, karena bertentangan dengan kondisi kekinian, pandemi Covid-19.
"Seharusnya masyarakat itu menghindari kerumunan. Mengurangi dan bisa mengeliminasi mobilitas yang tidak perlu. Salurkan saja aspirasi. Ada dewan yang terhormat. Kami pun welcome ya. Tidak harus dengan tekanan-tekanan seperti itu. Kami ini paham, kami ini tahu. Cuma kita sadari, tidak mudah mengambil langkah dan kebijakan di masa seperti ini," tutur Sekda.
Editor: Agus Warsudi