get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajati Jabar Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Sesuai Undang-undang

Soal Hukuman bagi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Ini Kata Desy Ratnasari

Jumat, 28 Januari 2022 - 20:24:00 WIB
Soal Hukuman bagi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Ini Kata Desy Ratnasari
Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kasus pemerkosaan 13 santriwati selama 5 tahun hingga hamil dan melahirkan yang dilakukan  Herry Wirawan, terdakwa menjadi perhatian anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari. Perempuan cantik asal Sukabumi ini berharap kasus keji seperti dilakukan Herry Wirawan jangan terulang.

Karena itu, kata Desy, pelaku kejahatan asusila Herry Wirawan harus dijatuhi hukuman setimpal sebagai peringatan kepada masyarakat atau calon pelaku. 

"Hukumannya harus setimpal dengan perbuatannya. Saya rasa hakim dan jaksa tahu dan lebih paham, itu (perbuatan Herry) patut atau tidak. Kita serahkan kepada mereka keputusannya seperti apa," kata Desy Ratnasari seusai kunjungan kerja ke Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (28/1/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut