Sidang Perdana Kasus Makar NII di Garut, Terdakwa: Silakan Adili Kami
Kamis, 17 Februari 2022 - 16:34:00 WIB
"Kasus ini berawal setelah video dugaan makar ketiga orang tersebut beredar. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya," kata Wirdhanto.
Mereka kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirwangi. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, lanjut kapolres, polisi menemukan fakta adanya langkah propaganda melalui akun media sosial dilakukan para tersangka.
"Di mana terdapat sudah terdapat dari tahun 2019 hingga 2021 terdapat 57 video terkait propaganda terkait masalah NII," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi