get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadapi Gugatan Cerai Istri Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Titip Pesan Ini ke Pengacara

Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Anne Ratna Mustika Tetap Santuy

Rabu, 05 Oktober 2022 - 14:07:00 WIB
Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Anne Ratna Mustika Tetap Santuy
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tampak tenang dan santai saat menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi, suaminya. (Foto: Istimewa)

Sementara menurut kuasa hukum Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, ditundanya persidangan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi karena ditolak pihaknya. Alasannya surat undangan persidangan alamatnya tidak sesuai dengan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tergugat Dedi Mulyadi.

"Alamatnya masih di Purwakarta bukan di Kabupaten Subang. Adapun undangan persidangan diajukan ke alamat di Subang," kata Ojat.

Adapun menurut Humas PA Purwakarta, Tibyani, ditundanya sidang gugat cerai karena pihak tergugat tidak hadir. Terkait undangan persidangan terhadap tergugat salah alamat, dia membantah. Menurutnya alamat di undangan itu sudah resmi dan patut.

Dia mengatakan, jika pada sidang berikutnya dengan agenda mediasi tergugat tidak hadir lagi, pihak mediator akan memberikan laporan kepada majelis hakim.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut