get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadapi Gugatan Cerai Istri Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Titip Pesan Ini ke Pengacara

Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Anne Ratna Mustika Tetap Santuy

Rabu, 05 Oktober 2022 - 14:07:00 WIB
Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Anne Ratna Mustika Tetap Santuy
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tampak tenang dan santai saat menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi, suaminya. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi, ditunda sampai dua pekan ke depan. Sidang lanjutan diagendakan kembali pada 19 Oktober 2022 di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Bersama sejumlah keluarganya, Bupati Purwakarta yang akrbab disapa Ambu ini datang ke PA Purwakarta, Rabu (5/10/2022) pagi. Begitu datang ke kantor PA, Ambu langsung menuju ruang tunggu sebelum sidang perdana dimulai. Ambu tampak tenang dan santai meski dalam persidangan ini tanpa didampingi kuasa hukum atau pengacara.

Di bagian lain, pihak tergugat Dedi Mulyadi datang ke PA dengan diwakili kuasa hukumnya. Sekitar pukul 09.00 WIB, sidang perdana dimulai di ruang sidang utama, Umar bin Khatab.

Persidangan gugatan cerai orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy ini hanya berlangsung sekitar lima menit.

Menurut Ambu, dalam persidangan ini hanya sebatas pemeriksaan identitas saja. Karena pihak tergugat tidak hadir sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

"Persidangan ditunda dua pekan ke depan karena pihak sana tidak hadir," kata Anne.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut