get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Tipu Gelap, JPU Bersikeras Hadirkan Terdakwa Irfan dan Endang di Ruang Sidang

Sidang Dugaan Penipuan, Ini Kata Terdakwa Irfan soal Kasus yang Menjeratnya

Senin, 16 Januari 2023 - 21:35:00 WIB
Sidang Dugaan Penipuan, Ini Kata Terdakwa Irfan soal Kasus yang Menjeratnya
Terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty dihadirkan di ruang sidang. (FOTO: ISTIMEWA)

Irfan mengatakan, mendapat informasi tentang SPBU yang sudah tutup selama satu tahun di Walahar. Lalu, Irfan mendatangi SPBU tersebut dan bertemu dengan pemiliknya. 

Di sana, dia bernegosiasi untuk membeli SPBU hingga disepakati nominal Rp12,5 miliar. Dia kemudian meminta kepada Stelly untuk menalangi dulu uang membeli SPBU itu. "Saya tidak berbisnis (dengan Stelly) di Walahar tapi hanya meminta ditalangi," kata Irfan Suryanegara.

"Bagaimana coba jelaskan," kata Ketua Majelis Hakim, Dwi Sugianto.

Irfan menuturkan, saat meminta dana talang itu, tak ada sedikit pun pembicaraan dengan Stelly soal bisnis SPBU dan keuntungan. 

Dengan demikian, dana talang Rp12,5 miliar itu merupakan utang. Karena utang, kepemilikan SPBU itu pun diatasnamakan istrinya, Endang Kusumawaty.

"Saya bilang tolong dibayari ya, oke katanya. Itu saya minta ditalangi," kata Irfan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut