Besok Siang Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Bebas dari Lapas

TASIKMALAYA, iNews.id - Minggu (18/7/2021) siang, Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi Look Up, bebas dari Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. Asep yang telah menjalani pidana kurungan selama 3X24 jam di lapas karena melanggar aturan PPKM darurat.
Diketahui, Asep Lutfi memilih menjalani pidana kurungan selama tiga hari sejak Kamis (15/7/2021) hingga Minggu (18/7/2021) siang. Sesuai jadwal, Asep Lutfi akan mengakhiri masa hukumannya pada Minggu (18/7/2021) siang.
Dia tak bersedia membayar denda Rp5 juta karena tak memiliki uang setelah pendapatan kedai kopinya merosot drastis selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diterapkan di Kota Tasikmalaya.
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan eksekusi terhadap Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kopi, ke penjara pada Kamis (15/7/2021).
Pada Kamis lalu, wajah Asep tak terlihat gusar atau cemas meski dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Taiskmalaya. Senyum masih menggembang di bibirnya. Asep Lutfi datang untuk memenuhi kewajiban menjalani hukuman penjara dengan diantar oleh orang tua Agus Suparman (56) dan didampingi jaksa penuntut umum (JPU).
Saat tiba, Asep Lutfi Suparman sempat terkejut karena dibawa ke lapas. Semula pemilik kedai kopi Look Up ini mengira akan ditahan di sel mapolsek atau Mapolres Tasikmalaya Kota.
Editor: Agus Warsudi