get app
inews
Aa Text
Read Next : Gencar Sosialisasi Larangan Mudik, Polresta Bandung Siapkan Pos Penyekatan

Semua Moda Transportasi Dilarang Angkut Pemudik, Termasuk Pesawat Terbang

Sabtu, 10 April 2021 - 09:56:00 WIB
Semua Moda Transportasi Dilarang Angkut Pemudik, Termasuk Pesawat Terbang
Suasana Bandara Husein Sastranegara Bandung. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

1. Penerbangan yang mengangkut pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan.

2 Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

3. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing.

4. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

5. angkutan kargo, serta operasional angkutan udara perintis. Dan terakhir adalah operasional lainnya dengan seizin dari Ditjen Perhubungan Udara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut