get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini 5 Titik Penyekatan di Perbatasan Jawa Barat

Gencar Sosialisasi Larangan Mudik, Polresta Bandung Siapkan Pos Penyekatan

Jumat, 09 April 2021 - 17:26:00 WIB
Gencar Sosialisasi Larangan Mudik, Polresta Bandung Siapkan Pos Penyekatan
Penyekatan pemudik di pintu Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung saat arus mudik 2020 lalu. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung mulai menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 karena pandemi Covid-19 belum usai. Lewat sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Bandung diharapkan paham alasan pemerintah melarang aktivitas mudik Idul Fitri 1442.

Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, larangan mudik alias pulang kampung itu sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H. Pemerintah resmi melarang mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

"Untuk kegiatan mudik sudah jelas dilarang mulai 6 sampai 17 Mei. Jadi aturan itu mengikat dan sudah disosialisasikan dari sekarang kepada masyarakat," kata Erik, Jumat (9/4/2021).

Selain menyosialisasikan aturan larangan mudik Lebaran 2021, ujar Kompol Erik, polisi juga akan mulai menggelar Operasi Keselamatan mulai Senin (12/4/2021). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut