get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Modus Pengiriman Pekerja Migran Lewat Kapal Kayu

Selamat Tinggal Rentenir! Pemerintah Permudah Akses KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:54:00 WIB
Selamat Tinggal Rentenir! Pemerintah Permudah Akses KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan dalam Peluncuran Skema Baru KUR Penempatan Bagi PMI di Hotel Pullman, Kota Bandung, Selasa (15/3/2022). (Foto/Agung Bakti Sarasa)

Keringanan tersebut, yakni tambahan subdisi bunga/subdisi marjin KUR dari semula 6 persen menjadi 3 persen sampai tanggal 30 Juni 2022 dan pemberian penundaan angsuran pokok KUR dalam jangka waktu sesuai penilaian penyalur KUR dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau relaksasi berupa pemberian restrukturisasi KUR. 

"Kebijakan ini tentu sangat membantu calon PMI dalam hal pembiayaan modal bekerja, agar mereka tidak menjual harta benda milik keluarga dan juga memutus rantai rentenir yang selama ini menjerat mereka dan memupus mimpi-mimpi indah mereka, bekerja di luar negeri," tandas Benny.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut