get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Modus Pengiriman Pekerja Migran Lewat Kapal Kayu

Selamat Tinggal Rentenir! Pemerintah Permudah Akses KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:54:00 WIB
Selamat Tinggal Rentenir! Pemerintah Permudah Akses KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan dalam Peluncuran Skema Baru KUR Penempatan Bagi PMI di Hotel Pullman, Kota Bandung, Selasa (15/3/2022). (Foto/Agung Bakti Sarasa)

Kemenko Perekonomian, kata Airlangga, telah menerbitkan dua Peraturan Menko, yakni Permenko Perekonomian Nomor 1/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Permenko Perekonomian Nomor 2/2022 tentang Perlakukan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 19.

"KUR Penempatan PMI harapannya menjadi solusi biaya modal bekerja bagi pekerja migran," ujar Airlangga saat memberikan sambutan secara virtual. 

Menurut Airlangga, dengan KUR skema baru ini, para PMI tidak perlu lagi menjual aset-aset berharganya jika ingin bekerja ke luar negeri. Dia menilai, sudah selayaknya negara hadir memberi keberpihakan kepada PMI.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut