Selamat Tinggal Rentenir! Pemerintah Permudah Akses KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang hadir langsung dalam peluncuran tersebut mengatakan, BP2MI menyadari adanya berbagai keterbatasan, baik sisi anggaran maupun kewenangan.
Oleh karena itu, pelindungan bagi PMI harus mengedepankan sinergi dan kolaborasi yang positif antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan segenap komponen masyarakat sipil. Menurutnya, sinergi kelembagaan dengan Kemenko Perekonomian ini sangatlah strategis.
"Tidak hanya terkait skema baru KUR Penempatan bagi PMI yang sangat progresif, Kemenko Perekonomian juga memfasilitasi Kartu Prakerja pada tahun lalu bagi 300.000 Purna PMI dan pada tahun 2022 ini dialokasikan bagi 50.000 Clcalon PMI serta pemanfaatan dana PEN untuk mengatasi kesulitan calon PMI yang tertunda keberangkatan akibat Pandemi COVID-19," kata Benny.
Editor: Agus Warsudi