Selamat Tinggal Rentenir! Pemerintah Permudah Akses KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia
Benny menyebutkan, saat ini, pihaknya sedang menghadapi dua kejahatan, yaitu kejahatan penempatan PMI ilegal oleh para sindikat penempatan PMI ilegal dan kejahatan ijon rentenir.
Oleh karenanya, kata Benny, bentuk keberpihakan nyata negara adalah dengan membatasi ruang gerak dan memutus rantai rentenir melalui kebijakan yang sangat progresif dan revolusioner serta berpihak kepada rakyat, khususnya bagi PMI.
"Beberapa poin penting yang kami garis bawahi, bahwa proses penyusunan Permenko Perekonomian ini sudah sangat partisipatif dan mendengarkan pemangku kepentingan utama, dalam hal ini BP2MI, terutama hal-hal penting untuk memperbaiki skema penyaluran KUR penempatan PMI," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi