Satres Narkoba Polres Cimahi Buru Pemasok Sabu ke Artis Sinetron
Sehingga pengembangan kasus ini terus dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga menjual barang ke tersangka. "Penjualnya masih kami kejar dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar Bang Nas.
Kasatres Narkoba Polres Cimahi menuturkan, sampai saat ini belum bisa memastikan apakah Boris akan menjalani rehabilitasi atau tidak karena proses penyidikan kasus tersebut masih belum selesai.
Namun dia bisa saja dilakukan rehabilitasi jika dari hasil penyidikan dia dipastikan hanya pengguna dan bukan sebagai pengedar.
"Kita liat nanti, karena dalam pasal yang disangkakan, yakni Pasal 114, 112, 132 dan 127. Makanya proses penyidikan dan pendalaman terus berjalan," tutur Kasatres Narkoba.
Editor: Agus Warsudi