Pakai Sabu di Lembang KBB, Artis Sinetron Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang oleh 11 tersangka. Dari para tersangka itu, salah satu diketahui pemain sinetron.
Para pelaku diamankan dari 10 tempat kejadian perkara dalam sebulan terakhir,yakni di Cimahi Utara dua kasus, Cimahi Tengah dua kasus, Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB) dua kasus, Lembang, Parongpong, Ngamprah, masing-masing satu kasus. Satu lokasi pengembangan di Sukajadi, Kota Bandung.
"Hasil pengungkapan dari total 11 tersangka itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu 5,64 gr, ganja kering 935,23 gram, tembakau sintetis 29,13 gram, ekstasi 37 butir, dan psikotropika 25 butir," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
Imron mengatakan, dari 11 tersangka tersebut salah satu yang menyita perhatian adalah tersangka NJY. Tersangka tersebut pernah ikut main dalam film di salah satu TV swasta nasional. Dia diamankan pada Sabtu (11/9/2021) di salah satu guesthouse di Jayagiri Lembang, KBB.
Tersangka ditangkap setelah sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari akhirnya pelaku beserta temannya berinisial RI ditangkap petugas dengan sejumlah barang bukti.
"Tersangka NJY ini ngakunya sebagai pemakai dan baru sebulan, tapi kita masih dalami. Darinya barang bukti yang diamankan satu linting ganja, satu bungkus kristal putih yang diduga shabu, satu bong, aluminium foil, kertas pahpir, HP dan simcard," ucapnya yang didampingi Kasatnarkoba AKP Nasrudin.
Editor: Asep Supiandi