Satgas BLBI Sita Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Ha di Karawang
KARAWANG, iNews.id - Ratusan petugas gabungan tim BLBI mengeksekusi lahan seluas 124 hektare milik Tommy Soeharto di kawasan industri Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Proses eksekusi berupa pemasangan papan penyitaan lahan oleh negara tersebut berlangsung kondusif.
Berdasarkan pemantauan, proses eksekusi berlangsung aman dan kondusif. Tim pertama masuk ke lokasi langsung menancapkan papan nama dekat pintu pagar masuk kawasan. Pihak pengelola menyaksikan proses lelang tersebut. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono juga tampak hadir memdampingi petugas BLBI berseragam biru di empat lokasi lahan.
"Saya hanya mendampingi saja dan memastikan keamanan berlangsung kondusif selama penyitaan ini," kata Kapolres, Jumat (5/11/2021).
Sementara itu , personel TNI dari Kodim 0604 Karawang diterjunkan untuk membantu Polres mengamankan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Jumat (5/11/21) pagi ini. Sebanyak 1 SST TNI di perbantukan untuk mengamankan lokasi penyitaan asset
Sebelumnya, Polres Karawang mengerahkan 426 personel gabungan Polri-TNI untuk pengamanan proses penyitaan aset PT Timor Putra Nasional. Pengamanan dilakukan di dalam dan luar aset PT Timor Putra Nasional oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Editor: Asep Supiandi