get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas BLBI Sebut 2 Anak Soeharto Sudah Penuhi Panggilan

Satgas BLBI Sita Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Ha di Karawang

Jumat, 05 November 2021 - 10:54:00 WIB
Satgas BLBI Sita Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Ha di Karawang
Papan nama berupa larangan melakukan berbagai aktivitas menandakan lahan yang sebelumnya dikuasai Tommy Soeharto disita oleh negara. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Sementara itu, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia rencananya akan menyita aset PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek. Berdasarkan data dari Satgas BLBI, PT Timor masih berutang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun. 

Utang tersebut bermula saat PT Timor mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligator PT Timor, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp600 miliar tersebut. 

Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut