Satgas BLBI Sita Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Ha di Karawang
Jumat, 05 November 2021 - 10:54:00 WIB
Utang tersebut bermula saat PT Timor mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligator PT Timor, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp600 miliar tersebut.
Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Editor: Asep Supiandi