Satgas BLBI Sita Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Ha di Karawang
KARAWANG, iNews.id - Ratusan petugas gabungan tim BLBI mengeksekusi lahan seluas 124 hektare milik Tommy Soeharto di kawasan industri Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Proses eksekusi berupa pemasangan papan penyitaan lahan oleh negara tersebut berlangsung kondusif.
Berdasarkan pemantauan, proses eksekusi berlangsung aman dan kondusif. Tim pertama masuk ke lokasi langsung menancapkan papan nama dekat pintu pagar masuk kawasan. Pihak pengelola menyaksikan proses lelang tersebut. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono juga tampak hadir memdampingi petugas BLBI berseragam biru di empat lokasi lahan.
"Saya hanya mendampingi saja dan memastikan keamanan berlangsung kondusif selama penyitaan ini," kata Kapolres, Jumat (5/11/2021).
Sementara itu , personel TNI dari Kodim 0604 Karawang diterjunkan untuk membantu Polres mengamankan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Jumat (5/11/21) pagi ini. Sebanyak 1 SST TNI di perbantukan untuk mengamankan lokasi penyitaan asset
Sebelumnya, Polres Karawang mengerahkan 426 personel gabungan Polri-TNI untuk pengamanan proses penyitaan aset PT Timor Putra Nasional. Pengamanan dilakukan di dalam dan luar aset PT Timor Putra Nasional oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Kami sudah menyiapkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan selama proses penyitaan. Pengamanan ada di lima Plang yaitu Plang 1,3,4 berada di luar area, sedangkan Plang 2 dan 5 ada di dalam lokasi PT Timor," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kabag Ops Kompol Endar Supriatna, Kamis malam (4/11/2021).
Menurut Endar, personel gabungan terdiri dari Polres Karawang, Brimob Polda Jabar, Kodim 0604 Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas dan intansi terkait lainnya.
“Kita kerahkan 426 personel gabungan untuk pengamanan penyitaan aset ini PT Timor Putra Nasional,” katanya.
Menurut Endar, selama proses penyitaan itu tidak dilakukan penutupan jalan. Arus lalu lintas dari kedua jalur tetap berjalan normal. "Tidak ada penutupan jalan di depan lokasi PT Timor arus lalu lintas berjalan normal," katanya.
Sementara itu, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia rencananya akan menyita aset PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek. Berdasarkan data dari Satgas BLBI, PT Timor masih berutang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun.
Utang tersebut bermula saat PT Timor mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligator PT Timor, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp600 miliar tersebut.
Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Editor: Asep Supiandi