Apabila ditemukan kelompok yang melakukan SOTR, dan melakukan adanya tindakan pidana, lanjut Kapolres, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur yaitu berupa penegakan hukum.
"Apalagi saat ditemui kelompok yang SOTR itu membawa senjata tajam jelas kita akan melakukan tindakan hukum, dan apabila ditemukan kelompok yang hendak sahur on the road serta tidak ditemukan pelanggaran maka kami imbau untuk pulang ke rumah masing- masing," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: