BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana melarang kegiatan sahur on the road karena berpotensi memicu keributan. Petugas akan membubarkan kegiatan sahur on the road yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antarkelompok. Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road," kata Kapolda Jabar kepada wartawan di Mako Brimob, Jalan Sayang, Cikeruh, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3/2022).
1.734 Knalpot Bising Dimusnahkan, Kapolrestabes Bandung: Mengganggu Kenyamanan dan Ketertiban
Irjen Pol Suntana menyatakan, Polda Jabar dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pencegahan dgn menjaga beberapa wilayah. Petugas juga akan akan melakukan pembubaran bila sahur on the road berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News