get app
inews
Aa Text
Read Next : 103 Pemilik Motor Knalpot Bising di KBB Ditilang, jika Terjaring Lagi Disita

1.734 Knalpot Bising Dimusnahkan, Kapolrestabes Bandung: Mengganggu Kenyamanan dan Ketertiban

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:55:00 WIB
1.734 Knalpot Bising Dimusnahkan, Kapolrestabes Bandung: Mengganggu Kenyamanan dan Ketertiban
Pemusnahan knalpot bising di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 1.734 knalpot bising dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas Polrestabes Bandung terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, sebelum dilakukan tindakan tegas, petugas melaksanakan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot bising sejak Januari 2022. Kegiatan ini juga melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bandung yang melakukan pembinaan dan imbauan kepada klub motor yang tergabung dalam organisasi itu.

Setelah sosialisasi, kata Kapolrestabes Bandung, petugas Satlantas Polrestabes Bandung melakukan tindakan penilangan terhadap motor-motor yang masih membandel menggunakan knalpot bising. "Hasilnya, sebanyak 1.734 knalpot bising disita dan hari ini kami melaksanakan pemusnahan," kata Kapolrestabes Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut