Ridwan Kamil Sedang Susun Konsep Aturan Rapid Test Antigen bagi Wisatawan

"Dari Jabar sendiri belum ada kebijakan tersendiri karena seperti yang kita tahu, otonomi Jabar berbeda dengan DKI Jakarta yang merupakan daerah khusus. Kebijakan pembatasan seperti itu diserahkan kepada tingkat pusat. Kalau ada perintah dari pusat, kita laksanakan, dan detailing teknis ada di kebijakan bupati dan wali kota," tutur Hery.
Syarat untuk menyertakan bukti hasil rapid test antigen bagi wisatawan yang hendak memasuki kawasan wisata pada libur akhir tahun ini, katanya, tengah dikaji di tingkat kota dan kabupaten.
"Untuk peraturan wisatawan lokal di Jabar juga saat ini sedang digodok di daerah, apakah perlu dilakukan rapid test untuk masuki kawasan wisata. Di kita sudah dibahas dan diberikan kepada kebijakan kabupaten dan kota sesuai leveling zonasi," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu mengapresiasi wacana kewajiban menyertakan bukti hasil rapid test antigen. Namun, Haru menegaskan, jika wacana tersebut jadi diterapkan, pelaksanaannya harus optimal dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. "Bagus, hanya yang penting wacana itu bisa berjalan atau tidak," ujar Haru.
Editor: Agus Warsudi