Ridwan Kamil Sedang Susun Konsep Aturan Rapid Test Antigen bagi Wisatawan

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil sedang menyusun konsep aturan wajib rapid test antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat pada libur panjang Natal dan Tahun Baru. Karena itu, aturan rapid test antigen belum diterapkan di Jabar.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad menyatakan, hingga saat ini, kewajiban memperlihatkan bukti hasil rapid test antigen bagi wisatawan yang diwacanakan Ridwan Kamil, belum diputuskan. "Aturannya belum keluar, keputusan gubernur, tapi kabarnya sedang dikonsep," kata Daud, Kamis (17/12/2020).
Daud mengemukakan, belum mengetahui pasti teknis penerapan wacana tersebut. Namun, dia memprediksi, kewajiban menunjukkan hasil rapid antigen hanya berlaku terbatas di tempat-tempat umum, seperti terminal, stasiun, dan bandara. "Intinya, memang belum ada kabar pasti bagaimana penerapan wacana ini, yang pasti kita masih membahasnya," ujarnya.
Senada dengan Daud, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Hery Antasari mengatakan, pembahasan pembatasan pergerakan masyarakat di masa libur panjang akhir tahun ini diserahkan kewenangannya kepada pemerintah di tingkat kabupaten dan kota sesuai zonasi risiko penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Editor: Agus Warsudi