get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:49:00 WIB
Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil usai diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar selama lebih dari 2,5 jam, Senin (29/1/2024). Mantan Gubernur Jabar itu dicecar 30 pertanyaan oleh komisioner Bawaslu terkait kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil tiba di Kantor Bawaslu Jabar sekitar pukul 15.00 WIB. Dia didampingi oleh anggota TKD Jabar Prabowo-Gibran dan langsung masuk ke kantor Bawaslu. Sekitar pukul 17.54 WIB, Kang Emil memberikan keterangan kepada wartawan. 

"Saya apresiasi Bawaslu Jabar. Sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan baik sehingga laporan-laporan jangan sepihak makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," kata Kang Emil, Senin (29/1/2024).

Kang Emil menyatakan, telah memberikan contoh sebagai warga negara yang taat aturan dengan datang ke kantor Bawaslu Jabar. Permintaan keterangan oleh Bawaslu Jabar berlangsung lancar.

Dia membantah melakukan pelanggaran kampanye. Sebab dalam kegiatan Jambore BKD Kabupaten Tasikmalaya, dia diundang bukan sebagai penyelenggara kegiatan.

"Kalau kami penyelenggara, mengundang elemen-elemen yang dilarang, itu jadi masalah. Kalau kami kan tamu," ujarnya.

Karena itu, Kang Emil berharap dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya tidak dipersepsikan secara serampangan oleh masyarajat. Dia mengklaim telah memberikan keterangan ke Bawaslu Jabar seusai fakta di lapangan.

"Saya warga negara yang taat hukum, tidak ada subtansi pelanggaran," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, komisioner Bawaslu mengajukan total 30 pertanyaan kepada Kang Emil terkait kehadirannya dalam Jambore BKD Tasikmalaya.

"Bawaslu menyampaikan 30 pertanyaan terkait substansi klarifikasi. Kami menanyakan fakta dan kegiatan di lokasi," kata Syaiful Bachri.

Setelah memeriksa Kang Emil, Bawaslu Jabar berkoordinasi dengan berbagai instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kemungkinan akan ada saksi yang akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Jabar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut