get app
inews
Aa Text
Read Next : Atalia Praratya Bongkar Sifat Asli Ridwan Kamil, Siap-Siap Terkejut!

Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:41:00 WIB
Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya
Atalia Praratya tebar senyuman saat menghadiri sidang cerai dengan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu pagi. (Foto: iNews Bandung Raya)

BANDUNG, iNews.id - Atalia Praratya mendatangi sidang perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Rabu (31/12/2025). Sidang cerai kali ini dengan agenda mediasi lanjutan dalam proses gugatan yang telah diajukannya.

Dalam persidangan tersebut tidak tampak kehadiran Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat. Atalia datang didampingi tim kuasa hukumnya dan tiba di PA Kota Bandung sekitar pukul 09.40 WIB.

Dia terlihat mengenakan busana formal berwarna krem yang dipadukan dengan kerudung senada serta rok panjang hitam. Atalia tampak tersenyum saat disapa wartawan sebelum memasuki ruang sidang.

“Doain saja ya. Ini banyak sih rangkaiannya. Minta doanya saja ya,” kata Atalia dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (31/12/2025).

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya akan mengikuti rangkaian persidangan gugatan cerai dalam waktu relatif singkat. Sidang cerai hari ini beragendakan penyampaian hasil mediasi.

“Hari ini, agendanya melaporkan hasil mediasi. Lalu pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik duplik, mendatangkan saksi dua orang, terakhir kesimpulan,” kata Debi.

Debi menjelaskan, PA Kota Bandung bersama kedua belah pihak telah sepakat mempercepat jadwal persidangan. Hal tersebut dimungkinkan karena hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah disepakati sebelumnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut