Rekonstruksi Pembunuhan di Cibeureum Batas Kota Bandung, 2 Pelaku Peragakan 12 Adegan
Rabu, 21 Desember 2022 - 13:40:00 WIB
Kompol Asep Nandang menyatakan, berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. "Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Mereka terancam 15 tahun penjara," ujar Kompol Asep Nandang.
Editor: Agus Warsudi