Rekonstruksi Pembunuhan di Cibeureum Batas Kota Bandung, 2 Pelaku Peragakan 12 Adegan
Kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam. Sedangkan korban yang tidak membawa senjata tajam, terdesak. Akibatnya fatal, korban tewas terkapar dengan luka tusuk di perut, dada, dan punggung.
Satu korban terkapar di atas trotoar sisi jalan. Sedangkan korban lain terkapar di bahu jalan. Bahkan sebelum tewas, korban sempat tertabrak mobil yang melintas. Penyebabnya, lokasi kejadian gelap sehingga pengendara mobil tidak melihat korban terkapar di bahu jalan.
Setelah melakukan penusukan, kedua pelaku melarikan diri. Dalam waktu 1X24 jam, kedua pelaku, Gusta Ardiansyah (20) dan Andriansyah (20) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Cianjur. Kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nandang mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan untuk mendapatkan kesesuaian antara fakta yang terjadi dan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
"Adegan yang diperagakan kedua tersangka banyak. Tapi adegan inti saat pembunuhan terjadi hanya 12-an," kata Kapolsek Bandung Kulon.
Editor: Agus Warsudi