get app
inews
Aa Text
Read Next : Rahmat Effendi Didakwa Bangun Vila di Bogor Pakai Uang dari Pejabat Pemkot Bekasi

Rahmat Effendi Diduga Minta Uang ke Lurah se-Kota Bekasi untuk Baliho dan Atribut Partai

Senin, 30 Mei 2022 - 17:55:00 WIB
Rahmat Effendi Diduga Minta Uang ke Lurah se-Kota Bekasi untuk Baliho dan Atribut Partai
Rahma Effendi, Wali Kota Bekasi non-aktif saat ditangkap KPK. (FOTO: MPI)

KPK juga menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sangkaan itu merupakan yang terbaru setelah sebelumnya Pepen dijerat sebagai tersangka perkara suap dan pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Terakhir KPK menelusuri tentang pembangunan glamorous camping atau glamping yang pembiayaannya diduga dilakukan Pepen dengan pungutan liar atau pungli. Lokasi glamping itu berada di Cisarua, Bogor.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut