get app
inews
Aa Text
Read Next : Rahmat Effendi Didakwa Bangun Vila di Bogor Pakai Uang dari Pejabat Pemkot Bekasi

Rahmat Effendi Diduga Minta Uang ke Lurah se-Kota Bekasi untuk Baliho dan Atribut Partai

Senin, 30 Mei 2022 - 17:55:00 WIB
Rahmat Effendi Diduga Minta Uang ke Lurah se-Kota Bekasi untuk Baliho dan Atribut Partai
Rahma Effendi, Wali Kota Bekasi non-aktif saat ditangkap KPK. (FOTO: MPI)

Diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa, dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT, kasus dugaan korupsi ini, KPK mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Selain Rahmat Effendi, KPK juga menetapkan empat pemberi suap sebagai tersangka. Antara lain, Ali Amril (AA) Direktur PT ME (MAM Energindo); Lai Bui Min alias Anen (LBM) swasta; Suryadi (SY) Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan Makhfud Saifudin (MS) eks Camat Rawalumbu.

Sedangkan penerima suap selain Rahmat Effendi, antara lain, M Bunyamin (MB) Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi; Mulyadi alias Bayong (MY) Lurah Jatisari;  Wahyudin (WY) Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut