get app
inews
Aa Text
Read Next : Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp10,5 Miliar terkait Pengurusan Tanah di Bekasi

Rahmat Effendi Didakwa Bangun Vila di Bogor Pakai Uang dari Pejabat Pemkot Bekasi

Senin, 30 Mei 2022 - 16:43:00 WIB
Rahmat Effendi Didakwa Bangun Vila di Bogor Pakai Uang dari Pejabat Pemkot Bekasi
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

KPK juga menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sangkaan itu merupakan yang terbaru setelah sebelumnya Pepen dijerat sebagai tersangka perkara suap dan pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Terakhir KPK menelusuri tentang pembangunan glamorous camping atau glamping yang pembiayaannya diduga dilakukan Pepen dengan pungutan liar atau pungli. Lokasi glamping itu berada di Cisarua, Bogor.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut