PSBB Berubah Jadi PPKM, Ini Penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, PPKM tidak jauh berbeda dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional maupun PSBB skala mikro yang selama ini telah diterapkan.
Kang Emil pun menyatakan, PPKM alias PSBB secara proporsional tidak akan menghentikan aktivitas dan ekonomi masyarakat secara penuh.
"Yang PSBB (PPKM) tidak seprovinsi. Yang PSBB adalah yang kasusnya paling tinggi. Jadi saya rasa tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap jalani. Bedanya, proses PSBB (PPKM) sekarang ada penyemangat, yaitu berbarengan (rencana) vaksinasi," kata Kang Emil, Jumat (8/1/2021).
Saat ini, Kang Emil berujar, pihaknya tengah mengkaji indikator penerapan wilayah PPKM di Jabar yang dilihat berdasarkan tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.
"Jadi hari-hari ini (menjelang 11 Januari) Pak Sekda sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi ke kepala daerah. Karena (kebijakan) macam-macam, ada WFH 75 persen, 50 persen, 30 persen, tergantung zona. Jadi kami akan proporsional," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi