Pria Paruh Baya yang Serang Warga Pakai Cangkul di Garut Terancam 15 Tahun Penjara
Bukan hanya membunuh tetangganya, Icang pun menganiaya neneknya Iting (80) hingga mengalami luka dan pendarahan pada hidung. Ketika itu, Iting berusaha menghentikan aksi tersangka. "Barang bukti berupa cangkul sudah kami amankan. Sementara jumlah saksi dalam kasus ini ada sebanyak empat orang," ucap AKP Dede Sopandi.
Diketahui, peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Cijolang Babakan, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Kamis (12/5/2022) pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Kejadian ini membuat gempar warga. Pelaku icang menghantamkan cangkul ke kepala korban Dede Parman, tetangganya sendiri hingga tewas.
Tersangka juga menyerang neneknya Iting yang berusaha menghentikan ulang cucunya. Warga kemudian meringkus Icang dan menyerahkannya ke petugas Polsek Limbangan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Editor: Agus Warsudi