get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Santriwati asal Cimahi Jadi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Presiden Jokowi: Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Seberat-beratnya

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:20:00 WIB
Presiden Jokowi: Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Seberat-beratnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Setpres).

Diketahui, Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati Ponpes Tahfiz Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani, Kota Bandung. Pelaku Herry Wirawan melakukan perbuatan biadab itu tak hanya di pesantren dan mes atau asrama, tapi juga di hotel dan apartemen.

Akibat perbuatan biadab itu berlangsung selama 5 tahun, sejak 2016 sampai 2021, beberapa korban hamil dan melahirkan anak. Bejatnya lagi, terdakwa Herry menampung anak hasil perbuatan kejinya di asrama dan dinyatakan sebagai yatim piatu untuk menggalang dana bantuan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut