Preman Garut Selatan Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Jaksa Banding
Selasa, 19 September 2023 - 16:57:00 WIB
Korban Opid alias Eyang dibacok di kepala saat mencoba melarikan diri. Sedangkan korban Roni dibacok di punggung dan tangan kanan.
Kedua korban dibawa ke IGD RSU Pameungpeuk karena luka berat yang diderita. Dadang Buaya dan teman-temannya pun diringkus petugas saat menyerahkan diri, beberapa jam seusai kejadian.
Editor: Agus Warsudi