get app
inews
Aa Text
Read Next : PT KAI Daop 2 Bandung Sulap Gerbong KA Jadi Tempat Layanan Kesehatan Gratis di Garut

Preman Garut Selatan Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Jaksa Banding

Selasa, 19 September 2023 - 16:57:00 WIB
Preman Garut Selatan Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Jaksa Banding
Dadang Buaya lingkaran merah (frame kiri). Roni, korban pembacokan, terluka di tangan kanan (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

Korban Opid alias Eyang dibacok di kepala saat mencoba melarikan diri. Sedangkan korban Roni dibacok di punggung dan tangan kanan. 

Kedua korban dibawa ke IGD RSU Pameungpeuk karena luka berat yang diderita. Dadang Buaya dan teman-temannya pun diringkus petugas saat menyerahkan diri, beberapa jam seusai kejadian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut