get app
inews
Aa Text
Read Next : Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Mimin Tak Sabar Tunggu Jawaban Polda Jabar

Praperadilan Kasus Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Mimin: Jawaban Polda Jabar Tak Memuaskan

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:43:00 WIB
Praperadilan Kasus Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Mimin: Jawaban Polda Jabar Tak Memuaskan
Dari kanan ke kiri, Arighi, Mimin, dan Abi, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atas dasar pengakuan Danu. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Diberitakan sebelumnya, M Ramadanu atau Danu (23) mengakui perbuatannya dan siap menjadi justice collaborator (JC) sejak Selasa 17 Oktober 2023. Danu membongkar otak pelaku dan keterlibatan orang lain dalam pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amel.

Atas dasar pengakuan Danu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin) sebagai tersangka.

Namun Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi membantah melakukan pembunuhan dan terlibat dalam aksi keji tersebut. Mereka mengklaim memiliki alibi kuat bahwa mereka tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut