Praperadilan Kasus Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Mimin: Jawaban Polda Jabar Tak Memuaskan
Selasa, 12 Desember 2023 - 16:43:00 WIB
        
    
                
            
                
                                    Diberitakan sebelumnya, M Ramadanu atau Danu (23) mengakui perbuatannya dan siap menjadi justice collaborator (JC) sejak Selasa 17 Oktober 2023. Danu membongkar otak pelaku dan keterlibatan orang lain dalam pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amel.
Atas dasar pengakuan Danu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin) sebagai tersangka.
Namun Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi membantah melakukan pembunuhan dan terlibat dalam aksi keji tersebut. Mereka mengklaim memiliki alibi kuat bahwa mereka tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Editor: Agus Warsudi