get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

Polres Indramayu Proses Hukum 10 Provokator Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh

Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:09:00 WIB
Polres Indramayu Proses Hukum 10 Provokator Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh
Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif. (Foto: ANTARA)

"Jadi ditegaskan, (sebelum bentrokan terjadi) tidak ada unjuk rasa dulu. (Petani) penggarap dari Kabupaten Indramayu mendatangi penggarap dari Kabupaten Majalengka," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Dua kubu kelompok petani penggarap, kata Kombes Pol Erdi, saat ini sedang dimintai keterangan oleh Polres Majalengka untuk mendalami penyebab bentrokan itu. Apakah benar dipicu masalah perebutan lahan garapan atau bukan.

"Untuk masalah perebutan lahan masih didalami. Untuk TKP dipastikan masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Saat ini Polres Majalengka sedang berkoordinasi dengan Polres Indramayu," ucap Kombes Pol Erdi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut