get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

Polres Indramayu Proses Hukum 10 Provokator Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh

Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:09:00 WIB
Polres Indramayu Proses Hukum 10 Provokator Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh
Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif. (Foto: ANTARA)

Selain itu mereka juga dinilai sering mengintimidasi para petani penggarap yang bermitra dengan PT Perusahaan Gula (PG) Rajawali II Jatitujuh. "Mereka mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh. Karena mereka ini ingin menguasai lahan," ujar AKBP M Lukman Syarif.

Kapolres Indramayu menuturkan, selain mengamankan 10 orang yang merupakan pentolan F-Kamis, Polres Indramayu juga mengamankan para petani penggarap untuk dimintai keterangan.

Sementara, petani penggarap asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal dunia akibat luka parah terkena sabetan senjata tajam. "Situasi saat ini kondusif. Kami tegakan tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan preman itu," tutur Kapolres. 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bentrokan antarkelompok petani ini diduga dipicu perebutan lahan garapan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut