get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Kronologi Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh yang Tewaskan 2 Warga Majalengka

Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

Senin, 04 Oktober 2021 - 23:22:00 WIB
Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap
Petugas kepolisian menggelandang satu dari 24 orang yang ditangkap terkait bentrok maut di areal PG Jatitujuh. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Pascabentrok antara petani penggarap lahan milik PT PG Rajawali II Jatitujuh asal Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dengan massa dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) pada Senin (4/10/2021) siang, polisi menangkap 24 orang. Mereka terdiri atas 23 petani dan 1 anggota DPRD Indramayu.

Diketahui, dalam aksi bentrokan ini, dua warga Jatitujuh, Majalengka tewas mengenaskan dengan luka bacok di sekujur tubuh. Korban pertama bernama Suenda sebagai Ketua Padepokan Awaliah beralamat Blok Sibatok, Desa Sumber Kulon. Korban kedua bernama Yayat, Ketua BUMDes Jatiraga.

Bentrokan ini pecah di sebuah lahan tebu milik PT PG Rajawali II Jatitujuh di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Senin (4/10/2021) siang. 

Seusai bentrokan, petugas kepolisian dan TNI langsung bertindak cepat langsung melakukan penangkapan. Pertama polisi melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan mengamankan 19 orang diamankan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut