get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Kronologi Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh yang Tewaskan 2 Warga Majalengka

Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

Senin, 04 Oktober 2021 - 23:22:00 WIB
Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap
Petugas kepolisian menggelandang satu dari 24 orang yang ditangkap terkait bentrok maut di areal PG Jatitujuh. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

"Kronologi kejadian ini, berawal ada dugaan perebutan lahan tebu. Diduga perebutan lahan penggarap melibatkan kelompok tani dari Indramayu dan Majalengka. Sehingga terjadi bentrokan, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Senin (4/10/20210 sore.

Kombes Pol Erdi menyatakan, saat ini, situasi di lahan kebun tebu tersebut masih dalam pengamanan jajaran Polres Majalengka dengan mengerahkan personel Dalmas Satuan Sabhara.

"Saat di lokasi kejadian, mereka bertemu secara spontan. Mereka ini rebutan lahan penggarapan, ada miskomunikasi akhirnya bentrok," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Untuk memastikan penyebab bentrokan maut tersebut, tutur Kabid Humas, masih didalami dan diselidiki oleh Polres Majalengka dan Polres Indramayu.

"Jadi ditegaskan, (sebelum bentrokan terjadi) tidak ada unjuk rasa dulu. (Petani) penggarap dari Kabupaten Indramayu mendatangi penggarap dari Kabupaten Majalengka," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut